Contoh Bukti Laporan E Filing Pajak Penyampaian SPT Elektronik
Yth. Bapak/Ibu Wahyudi Hari Siswanto
NPWP 144131232646000
Beri dukungan Saudara/i kepada pemerintah Indonesia dalam melawan Covid-19 dengan tidak menunda kewajiban pembayaran pajak dan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2021.
Pajak yang Saudara/i bayar berkontribusi sebagai salah satu sumber utama dana pemerintah untuk membiayai program vaksinasi Covid-19 pada tahun 2022 ini.
Demi kenyamanan pelaporan SPT, sampaikan SPT Tahunan PPh dengan lebih mudah melalui e-Filing atau e-Form, silakan klik di sini.
Saudara/i dapat secara mandiri melakukan pengisian SPT tanpa tatap muka dengan panduan yang ada di laman www.pajak.go.id/lapor-
Apabila Saudara/i membutuhkan konsultasi, Saudara/i dapat menghubungi petugas kami melalui:
- Live chat di situs www.pajak.go.id;;
- Akun Twitter @kring_pajak;
- Surat elektronik (email) informasi@pajak.go.id;
- Surat elektronik (email) resmi unit kerja vertikal (daftar dapat dilihat di www.pajak.go.id/unit-kerja)
Saat ini semakin banyak masyarakat Indonesia yang telah patuh menyampaikan SPT secara daring
(online).
Hindari berbagai permasalahan yang mungkin terjadi bila Saudara/i menyampaikan SPT pada akhir bulan Maret 2022 seperti pelambatan laman situs web untuk penyampaian e-Filing yang akan mengakibatkan pengenaan denda apabila SPT disampaikan melewati batas waktu 31 Maret 2022.
Salam hormat,
Suryo Utomo
Direktur Jenderal Pajak
Dalam hal Saudara/i sudah menyampaikan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2021, kami mengucapkan terima kasih dan pesan ini dapat diabaikan.